Selasa, 21 November 2017

PERBEDAAN ANTARA LAPORAN KEUANGAN KOPERASI DAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KONVENSIONAL

LAPORAN KEUANGAN

A.  Laporan keuangan

Catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
·         Neraca
·         Laporan laba rugi komprehensif
·         Laporan perubahan ekuitas
·         Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
·         Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan

B.  Jenis-jenis laporan keuangan

Setidaknya, ada empat jenis laporan keuangan dalam akuntansi. Untuk mengetahui kondisi keuangan bisnis, Anda dapat mempelajari dan menggunakan laporan keuangan sebagai berikut.

1.    Laporan Laba Rugi
Sesuai dengan namanya, jenis laporan keuangan ini berfungsi untuk membantu anda mengetahui apakah bisnis berada dalam posisi laba atau rugi. Apabila pendapatan perusahaan lebih besar daripada beban atau biayanya, maka bisnis memperoleh laba. Sebaliknya, jika pendapatan cenderung lebih kecil dari beban atau biayanya, maka kemungkinan besar bisnis mengalami kerugian.

Pada umumnya, ada dua cara yang digunakan untuk menyusun laporan laba rugi, yaitu single step (cara langsung) dan multiple step (cara bertahap). Metode single step relatif lebih mudah dibandingkan multiple step, anda hanya perlu menjumlahkan seluruh pendapatan dari atas sampai bawah menjadi satu kelompok, kemudian menguranginya dengan total beban atau biaya dalam periode yang berlaku.

Sedangkan, pada metode multiple step, pendapatan dipisah menjadi dua kategori, yaitu pendapatan operasional (yang berasal dari kegiatan pokok) perusahaan dan pendapatan non operasional (yang berasal dari luar kegiatan pokok) perusahaan. Pembagian kategori tersebut juga berlaku pada beban atau biaya.

2.   Laporan Perubahan Modal

Dalam menjalankan operasional perusahaan, tentunya modal awal yang ditanam akan mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi karena modal harus digunakan dalam menjalankan roda perusahaan, juga karena adanya penambahan dari laba yang didapat, penggunaan modal untuk kepentingan pemilik perusahaan, atau hal lainnya.

Laporan perubahan modal atau yang biasa disebut Capital Statement dalam istilah akuntansi merupakan jenis laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai perubahan modal atau ekuitas perusahaan dalam periode tertentu. Laporan perubahan modal ini berfungsi untuk menunjukkan seberapa besar perubahan modal yang terjadi dan apa yang menyebabkan perubahan tersebut terjadi.

3.   Neraca (Balance Sheet)

Neraca adalah jenis laporan keuangan ini menyajikan akun-akun aktiva, kewajiban, dan modal dalam satu periode. Neraca biasanya terdiri dari dua bentuk, yaitu bentuk skontro/horizontal (account form) dan bentuk vertikal/stafel (report form). Nilai modal pada neraca merupakan nilai yang tercatat pada Laporan Perubahan Modal. Keseimbangan pada neraca dapat tercapai karena pada Laporan Perubahan Modal sudah terdiri dari pendapatan dan biaya yang tercatat pada Laporan Laba-Rugi.

4.    Laporan Arus Kas

Jenis laporan keuangan ini sangat penting untuk mengetahui perputaran arus dana yang berada di perusahaan, kemana dana atau kas pergi dan dari mana kas masuk. Hal ini supaya perusahaan dapat mengontrol dana atau kas perusahaan yang dimiliki selama ini. Laporan arus kas atau Cash Flow berfungsi untuk memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan arus kas keluar.

Laporan mengenai arus kas masuk dapat dilihat dari beberapa sumber, yaitu hasil dari kegiatan operasional dan kas yang diperoleh dari pendanaan atau pinjaman. Sedangkan arus kas keluar dapat dilihat dari berapa banyak beban biaya yang dikeluarkan perusahaan, baik untuk kegiatan operasional atau investasi pada bisnis lain.


LAPORAN KEUANGAN KOPERASI


A.  Laporan Keuangan Koperasi

Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan koperasi juga dibuat sesuai standar PSAK yang akan membuat informasi yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi dan keandalan dengan daya banding yang tinggi.

Pelaporan Keuangan Koperasi

Setelah tahun buku koperasi ditutup, paling lambat 1 bulan sebelum diselenggarakan rapat anggota tahunan, pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya :

1.    Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut.
2.    Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.

Laporan keuangan tersebut harus ditanda tangani oleh semua anggota pengurus. Apabila salah seorang pengurus tidak mentandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus menjelaskan alasannya secara tertulis.persetujuan terhadap laporan tahunan termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban pengurus oleh rapat anggota.

Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :

1.    Neraca
2.    Perhitungan Hasil Usaha
3.    Laporan Arus Kas
4.    Laporan Promosi Ekonomi Anggota
5.    Catatan atas Laporan Keuangan
a.   Modal Utama Koperasi

1)    Modal Sendiri
Dalam koperasi, modal dapat diperoleh dari modal mandiri ata modal sendiri, modal sendiri tersebut berasal dari :

a.    Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b.    Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c.    Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
d.    Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.

2)    Modal Pinjaman
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.

b.   Proses Penyusunan Laporan Keuangan

Setelah tahun buku berakhir,pengurus koperasi wajib menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya:
1.   Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca,perhitungan hasil usaha serta penjelasan atas dokumen tersebut.
2.   Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dicapai.

Neraca, perhitungan hasil usaha serta penjelasannya merupakan laporan pokok keuangan koperasi. Laporan keuangan koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk perusahaan lain.perbedaan utama terletak pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi.





Proses penyusunan laporan keuangan koperasi dimulai dari proses akuntansi berupa :
1.    Pencatatan, proses yang paling awal dari seluruh kegiatan pengelolaan keuangan koperasi.
2.    Penggolongan, proses yang dilakukan secara rutin dan berulang-ulang setiap kali terjadi transaksi keuangan.
3.    Peringkasan, semua transaksi yang telah dicatat dalam buku jurnal yang kemudian dilakukan penggolongan,kemudian direkap untuk setiap kategori transaksi.
4.    Pelaporan, setiap koperasi kredit termasuk Koperasi Kredit (CU) Gema Rosari telah menghitung SHU totalkoperasi setiap bulan dan telah dilaporkan dalam Laporan Keuangan dan Statistik Bulanan (LKSB)
5.    Analisis data keuangan

Buku-buku dokumen pendukung (source of documents) yang digunakan antara lain :
1.    Bukti penerimaan kas
Formulir penerimaan uang tunai oleh koperasi yang berasal dari penjualan tunai, pembayaran simpanan pokok dan simpanan wajib dari anggota, pembayaran angsuran dan bunga atas kredit yang diterima,pembayaran utang oleh debitor,penerimaan sumbangan dalam bentuk uang tunai, penerimaan pinjaman dari bank, pembayaran bunga simpanan dan penerimaan komisi dari bank.
2.    Bukti pengeluaran kas
Formulir untuk mengeluarkan uang tunai atas setiap transaksi yang dilakukan koperasi seperti pembelian barang, pembelian perlengkapan, pembelian peralatan, pembayaran beban-beban, pemberian pinjaman kepada anggota, pembayaran bunga bank, pembayaran angsuran pinjaman, pembayaran kembali simpanan anggota dan pembayaran utang.
3.    Bukti faktur penjualan
Bukti penjualan barang dan jasa secara kredit yang dilakukan oleh koperasi.
4.    Faktur pembelian
Bukti pembelian barang dan jasa dari pihak luar koperasi yang pembayarannya dilakukan kemudian secara kredit.
5.    Bukti umum
Pencatatan setiap transaksi yang tidak dicatat dalam bukti-bukti pembukuan lainnya dan teransaksi tersebut biasanya jarang terjadi.
  

Buku khusus (special journal) yang digunakan adalah :
1.    Buku harian penerimaan kas
Buku harian yang digunakan hanya untuk mencatat aktivitas penerimaan kas dari berbagai sumber penerimaan entitas.
2.    Buku harian pengeluaran kas
Buku harian yang digunakan khusus untuk mencatat transaksi pengeluaran kas untuk berbagai keperluan.
3.    Buku harian penjualan
Buku harian yang hanya digunakan untuk mencatat transaksi penjualan produk perusahaan secara kredit.
4.    Buku harian umum
Buku kas yang digunakan untuk mencatat semua dana yang diterima ataupun dikeluarkan.

Buku tambahan (subsidiary ledgers) yang digunakan adalah :
1.    Buku kas kasir
2.    Kartu simpanan anggota
3.    Kartu persediaan
4.    Kartu piutang anggota
5.    Kartu piutang bukan anggota
6.    Kartu hutang
7.    Kartu inventaris
8.    Kartu biaya
9.    Kartu pembelian anggota
10. Kartu barang titipan



LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KONVENSIONAL

A.     Pengertian Laporan Keuangan Secara Umum

Laporan keuangan adalah informasi yang disajikan untuk membantu stakeholders dalam membuat keputusan sosial, politik dan ekonomi sehingga keputusan yang diambil bisa lebih berkualitas (Mahmudi, 2007:11).

Laporan keuangan merupakan ringkasan dari proses pencatatan, yang merupakan ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh pihak manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas yang dibebankan kepadanya oleh pemilik perusahaan (Baridwan, 1997).

Laporan keuangan yang lengkap terdiri atas 5 komponen diantaranya adalah laporan laba rugi, laporan perubahan modal, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.  Perusahaan dianjurkan untuk menyajikan laporan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja keuangan, posisi keuangan perusahaan dan kondisi ketidakpastian (IAI, 2007).

B.     Jenis/macam-macam laporan keuanganperusahaan konvensional

1.    Laporan Laba Rugi (Income Statement)

          Laporan laba rugi, adalah laporan keuangan yang menyajikan detail atau rincian pendapatan yang diperoleh dan beban yang terjadi selama satu periode akuntansi di suatu perusahaan atau mengetahui apakah perusahaan mengalami keuntungan atau kerugian pada periode tersebut.

2.    Laporan Perubahan Modal (Capital Statement)

          Laporan perubahan modal, adalah laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan modal suatu perusahaan yang terjadi selama satu periode akuntansi, berfungsi untuk mengetahui apakah modal perusahaan bertambah atau berkurang.

3.     Neraca (Balance Sheet)

          Neraca, adalah laporan keuangan yang menunjukkan jumlah harta, utang, dan modal dari sebuah perusahaan selama satu periode akuntansi di perusahaan tersebut.

4.    Laporan Arus Kas (Cash Flow)

          Laporan arus kas, adalah laporan keuangan yang digunakan untuk mengetahui arus kas masuk dan kas keluar, dan juga melihat pengaruhnya terhadap saldo kas akhir periode. Arus kas masuk seperti pendapatan atau pinjaman dari pihak lain sedangkan arus kas keluar seperti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan perusahaan.

5.    Catatan atas Laporan Keuangan

          Catatan atas laporan keuangan, adalah laporan keuangan yang dibuat berkaitan dengan laporan keuangan lain yang disajikan. Laporan ini memberikan informasi atau penjelasan secara rinci atau detail yang dianggap perlu terhadap laporan keuangan yang ada. Tujuannya agar pengguna laporan keuangan menjadi jelas dengan data yang disajikan. 

C.     Tujuan laporan keuangan secara konvensional

    Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 (IAI, 2007) tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan yang berguna untuk membuat keputusan ekonomi dan menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Untuk mencapai tujuan ini, laporan keuangan memberikan informasi tentang perusahaan yang meliputi: (1) aset; (2) kewajiban; (3) modal/ekuitas; (4) pendapatan dan beban, termasuk keuntungan dan kerugian; dan (5) arus kas.




PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN KOPERASI DENGAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KONVENSIONAL

Koperasi memiliki ciri dan karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan badan usaha lain. Ikatan Akuntan Indonesia telah menetapkan Standar Akuntansi Keuangan terhadap praktik akuntansi badan usaha koperasi, yaitu PSAK NO.27. Koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dalam praktik usahanya koperasi tidak hanya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, akan tetapi lebih mengutamakan pelayanan terhadap angota atau lebih mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Modal koperasi antara lain terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan cadangan-cadangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa koperasi dibiayai dan dikelola oleh anggotanya sendiri.

Laporan keuangan badan usaha koperasi menurut PSAK N0.27, adalah terdiri dari Neraca, Laporan Perhitungan Usaha, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Yang paling membedakan laporan keuangan badan usaha koperasi dengan laporan keuangan perusahaan konvensional, antara lain dapat terlihat dari adannya laporan promosi ekonomi anggota dalam koperasi sedang pada usaha lain, laporan keuangan tersebut tidak ada. Laporan promosi ekonomi anggota merupakan laporan keuangan yang menggambarkan manfaat-manfaat yang diterima oleh anggota dari badan usaha koperasi bersangkutan. Hal tersebut timbul karena anggota koperasi mempunyai identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik juga sekaligus sebagai pengguna jasa dari koperasi bersangkutan (user own oriented firm). Koperasi akan lebih mengutamakan pelayanan terhadap anggotannya dibandingkan dengan pelayanan terhadap non anggota.

Dalam koperasi, pencatatan transaksi yang berasal dari anggota dan pencatatan transaksi yang berasal dari non anggota harus dipisahkan. Dengan demikian praktek akuntansi dan penyajian laporan keuangan yang diselenggarakan oleh suatu badan usaha koperasi akan berbeda dengan praktek akuntansi badan usaha lainnya. Hal tersebut sesuai dengan karakteristik-karakteristik yang ada dalam badan usaha koperasi.






DAFTAR PUSTAKA



KOPERASI DI INDONESIA

SEJARAH KOPERASI
            Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
            Pada tahun 1896 seorang pamong praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri. Ia terdorong oleh keinginanya untuk menolong para pegawai yang semakin menderita karna terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dan bunga yang tinggi. Maksud patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.
            Pada zaman Belanda, pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1.    Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi
2.    Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi
3.    Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena petimbangan politik
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang mulai memasyarakat, pemerintah Hindia-Belanda mengeluarkan peraturan perundang tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No.43 tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91 tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No.21 tahun 1933.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Soetomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Sarekat Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha Pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).

KOPERASI
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersamam. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaruyang dikembangkan Internatioanl Coorperative Alliance (Federasi Koperasi non-pemerintah Internasional) adalah :
§  Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
§  Pengelolaan yang demokratis
§  Partisipasi anggota dalam ekonomi
§  Kebebasan dan otonomi
§  Pengembangan pendidikan, pelatihan dan informasi
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah :
§  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
§  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
§  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa dan usaha masing-masing anggota
§  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
§  Kemandirian
§  Pendidikan perkoperasian
§  Kerjasama antar koperasi

LAMBANG KOPERASI INDONESIA
            Lambang koperasi Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan sampai saat ini dan yang terbaru adalah pemerintah memutuskan untuk mengembalikan lambang koperasi ke versi yang lama yaitu sebagai berikut :

1.  Rantai : melambangkan kokohnya persahabatan. Jadi manusia yang berkoperasi adalah masyarakat yang suka bersahabat.

2.   Roda bergigi : menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus seperti roda gigi yang berputar tidak kenal lelah walaupun kadang dibawah kadang diatas. Sehingga koperasi adalah wadah dimana orang-orang selalu hidup dengan kerja keras.

3.  Kapas dan Padi : menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi. Jadi tujuan koperasi adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera.

4.    Timbangan : melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi jadi setiap pengurus dan anggota koperasi haruslah adil dalam mengelola koperasi.
5.    Bintang dalam Perisai : pancasila sebagai landasan idiil koperasi. Jadi pancasila sebagai landasan dalam berkoperasi serta mengamalkab kelima sila tersebut dalam kegiatan keseharian koperasi.

6.    Pohon beringin : menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadiann masyarakat Indoneisa yang kokoh berakar. Artinya masyarakat Indonesia yang bergerak dibidang koperasi adalah masyarakat yang kokoh, tidak mudah goyah oleh cobaan dan gempuran ekonomi dari luar negeri dan siap bersaing.

7.    “Koperasi Indonesia” : menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat indonesia. Jadi koperasi adalah sistem ekonomi Indonesia yang sangat bagus dan menjadi penggerak perekonomian Indonesia.

8.    Warna dasar merah putih : menggambarkan sifat nasional Indonesia, cinta tanah air dan bangga sebagai warga negara Indonesia.

TUJUAN KOPERASI
            Dalam peraturan perundang-undangan Indonesia telah diatur tentang tujuan koperasi. Berdasarkan pasal UU No. 25 tahun 1992, tujuan koperasi adalah :
§  Memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat
§  Turut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur dengan tetap berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945

FUNGSI DAN PERANAN KOPERASI
            Dalam setiap organisasi memiliki fungsi dan peranan tertentu, begitupun dengan organisasi koperasi. Perkoperasian di Indonesia seharusnya berfungsi dan memiliki peran sebagai berikut :
1.    Mengembangkan serta membangun kemampuan dan potensi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi.
2.    Berperan secara aktif dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas kehidupan anggota koperasi dan masyarakat.
3.    Memperkuat serta mengkokohkan perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.    Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

JENIS JENIS KOPERASI
·         KOPERASI BERDASRKAN FUNGSINYA
1.    Koperasi Konsumsi
Tujuan utama koperasi ini adalah untuk menyejahterakan para anggotanya terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bisa juga dikatakan didirikannya koperasi ini sebagai pemenuhan kebutuhan untuk para anggotanya.

2.    Jasa
Seperti dengan koperasi yang lainnya, koperasi ini hanya berbeda karena koperasi ini menawarkan jasa untuk para anggotanya. Pelayanan jasa yang ditawarkan dalam koperasi jasa adalah pinjaman uang untuk para anggotanya. Kelebihan ang dipunyai koperasi ini adalah bunga yang cukup rendah dibandingkan dengan tempat peminjaman uang yang lainnya. Laba dari bunga tersebut juga sebagaikepentingan para anggotanya.



3.    Koperasi Produksi
Jika berdasrkan produksi maka dalam kegiatan produksi dilakukan oleh anggota. Proses produksi ini mencakup atau menyediakan bahan baku untuk proses produksi, membantu menyediakan berbagai macam alat yang digunakan dalam proses produksi dan juga membantu produksi berbagai macam jenis barang tertentu.

·         KOPERASI BERDASARKAN LUAS DAERAH KERJA
1.    Koperasi Primer
Koperasi primer memiliki anggota paling sedikit 20 orang. 20 orang itu terhitung perseoranngan.

2.    Koperasi Sekunder
Disebut koperasi sekunder sebab koperasi ini terdiri dari berbagai macam gabungan badan-badan yang ada di koperasi serta memiliki daerah kerja yang lebih luas dibandingkan dengan koperasi primer. Oleh sebab itulah koperasi ini harus dibagi menjadi beberapa bagian agar pengawasan kerja lebih maksimal. Koperasi ini terbagi menjadi tiga bagian koperasi. Yaitu sebagai berikut :
o   Koperasi pusat
o   Gabungan koperasi
o   Induk koperasi

·         KOPERASI BERDASARKAN USAHANYA
1.    Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang mempunyai usaha individual untuk menyimpan simpanan yang disetorkan oleh anggota koperasi serta melayani anggota yang ingin melakukan pinjaman. Jenis koperasi simpan pinjam adalah jenis koperasi yang banyak diikuti oleh masyarakat. Hal itu dikarenakan di zaman yang semuanya sudah serba mahal seperti sekarang ini, kita bisa mendapatkan pinjamn dengan mudah hanya dengan menjadi anggota koperasi tersebut.

2.    Koperasi Serba Usaha
Koperasi ini juga banyak diikuti oleh masyarakat, hal itu dikarenakan koperasi serba usaha adalah koperasi yang memiliki jenis uasaha bermacam-macam. Koperasi ini akan mencakup beberapa jenis usaha koperasi diantaranya adalah simpanpinjam, koperasi unit produksi, koperasi konsumsi dengan membuka usaha pertokoan yang melayani berbagai macam kebutuhan sehari-hari anggotanya maupun masyarakat umum.

3.    Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang dapat menyediakan macam-macam kebutuhan sehari-hari untuk para anggota koperasi tersebut. Kebutuhan sehari-hari ini bisa mencakup dalam bidang bahan pangan, pakaian, perabotan rumah tangga dan masih banyak lagi lainnya.



4.    Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang memiliki bidang usaha untuk bisa dapat membuat barang, memproduksi barang dan yang menjual barang adalah para anggota koperasi tersebut.















Daftar Pustaka :